Pasar Tradisional merupakan tempat interaksi secara langsung antara pelaku usaha atau penjual dan pembeli, karena tingginya intensitas interaksi yang terjadi di pasar tradisional, dapat memungkingkan tingginya peluang kecurangan oleh pelaku usaha atau penjual. Penyebabnya adalah karena belum ada patokan harga, volume yang sesuai dengan standar yang ada. Jadi masih banyak pelaku usaha atau penjual yang memakai alat ukur sederhana untuk menentukan patokan harga tanpa diketahui keakuratannya. Tujuan riset ini untuk mengidentifikasi dan mengamati perilaku penjual dan pembeli komoditas pertanian dalam persepektif etika bisnis di pasar Kembang Surabaya. Metode analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Dari hasil diatas dapat disimpulkan bahwa dari segi penjual semakin tinggi ilmu agama akan semakin dia enggan untuk berbuat kecurangan. Dan juga adanya dorongan dari para leluhur atau pendahulu yang membuat para penjual akan menjalan kan apa yang sudah di percayai dari dulu oleh para orang tua terdahulunya , dan takut dengan adanya ancaman dari pihak pihak terkait jika melakukan kecurangan . Dan dapat disimpulkan darisegi pembeli adalah hubungan antara penjual dan pembeli dapat mempengaruhi kepercayaan antara keduanya, jika hubungan keduanya sudah terjalin lama maka tingkat kepercayaan akan semakin tinggi begitu pula sebaliknya jika hubungan yang terjalin masih baru akan timbul kecurigaan. Dan juga pembeli dapat dipengaruhi oleh factor kebudayaan contohnya kebiasaan dari keluarganya atau apa yang sering dilihat.