Pemberian Edukasi Terkait Hipertensi Kepada Pendamping/Pengasuh Di Panti Werdha Lansia Pangesti Lawang Kabupaten Malang
Luluk Anisyah, Nanta Sigit
Abstract
Pemberian edukasi pada pasien lansia dengan penyakit hipertensi dengan atau tanpa komorbid telah diatur didalam PerMenKes No 43 tahun 2016 tentang Standar Minimal di bidang Kesehatan pada pasal 2 ayat 1, bahwa Setiap warga negara Indonesia usia 60 tahun ke atas akan mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar. Setiap penderita hipertensi mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Strategi yang paling efektif adalah dengan kombinasi strategi melalui pemberian edukasi, modifikasi pola hidup dan sistem yang mendukung tentu saja diperlukan peran profesi kesehatan seperti dokter, Apoteker serta pendamping/pengasuh di Panti Werdha lansia. Pendamping/Pengasuh dapat menjadi perantara ke pasien dalam hal terapi non farmakologi. Tenaga Pendamping/Pengasuh di Panti Werdha lansia serta apoteker dapat membantu pasien memodifikasi pola hidupnya juga dapat membantu pasien mencapai tujuan terapi, terutama pada pasien lansia, dimana pada lansia juga telah terjadi penurunan fungsi metabolisme dan fungsi organ, sehingga dengan adanya Pendamping/Pengasuh di Panti werdha akan membantu penurunan kejadian mortalitas dan morbiditas pada kardiovaskular atau kerusakan organ yang lainnya akibat hipertensi, serta efektivitas terhadap biaya kesehatan. Metode pelaksanaan yang digunakan dalam pengabdian masyarakat meliputi 4 (empat) kegiatan utama yaitu: 1) SGD (Small Group Discussion) tentang konsep penyakit kronis/degeneratif: Hipertensi; 2) SGD (Small Group Discussion) tentang konsep pencegahan hipertensi secara non-farmakologi. Hasil Dari dilakukannya Pemberian edukasi terkait hipertensi Secara umum adalah berjalan dengan lancar sesuai dengan yang telah direncanakan. Kesimpulan bahwa tujuan untuk meningkatkan pegetahuan terkait hipertensi kepada para pendamping/pengasuh lansia dapat tercapai.