Analisis Keamanan Informasi dan Kualitas Data pada Sistem Rekam Medis Elektronik Menggunakan NIST CSF

Rahmat Aji Widodo, Dwi Iskandar

Abstract


Abstrak
Transformasi digital di fasilitas pelayanan kesehatan mendorong penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME) untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan kualitas informasi kesehatan. Namun, implementasi RME juga menimbulkan tantangan terkait keamanan informasi dan kualitas data. Berdasarkan studi pendahuluan di Klinik Pratama Poin Medika Kebumen, ditemukan beberapa permasalahan seperti gangguan pada proses integrasi dengan SATUSEHAT, keterlambatan akses sistem akibat perbedaan lokasi server, serta permasalahan data berupa ketidaklengkapan, kesalahan input, dan duplikasi data pasien. Penelitian ini bertujuan menganalisis keamanan informasi dan kualitas data pada sistem RME menggunakan kerangka kerja NIST Cybersecurity Framework (NIST CSF). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, lembar ceklis, dan dokumentasi. Analisis keamanan informasi mengacu pada lima fungsi utama NIST CSF yaitu Identify, Protect, Detect, Respond, dan Recover, sedangkan kualitas data diukur berdasarkan dimensi completeness, accuracy, consistency, timeliness, dan validity. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keamanan informasi sistem RME secara umum tergolong cukup baik, namun aspek pemantauan dan deteksi ancaman masih perlu ditingkatkan. Demikian pula halnya dengan kualitas data yang belum sepenuhnya optimal. Hasil analisis ini diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi eksisting serta menjadi dasar rekomendasi perbaikan sistem di Klinik Pratama Poin Medika Kebumen.
Kata kunci : Keamanan Informasi, Kualitas Data, NIST CSF, RME

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Aditya, R., & Setiawan, B. (2024). Evaluasi penerapan NIST CSF pada sistem rekam medis elektronik di fasilitas kesehatan primer. Jurnal Teknologi Informasi Kesehatan, 12(1), 45–53)

Agustina, S., & Pratama, Y. (2023). Analisis kelengkapan dan akurasi data pasien pada sistem RME terintegrasi SATUSEHAT. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 11(2), 89–97.)

Amalia, S., & Dewi, R. (2022). Dampak kesalahan input data terhadap keandalan informasi rekam medis. Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, 5(1), 23–31)

Azhar, R., & Nugroho, H. (2023). Analisis keamanan informasi pada sistem rekam medis elektronik menggunakan framework NIST CSF. Jurnal Informasi Kesehatan Indonesia, 11(2), 77–86.)

Bakti, A., & Wibowo, A. (2022). Penerapan prinsip CIA Triad dalam perlindungan data pasien digital. Jurnal Keamanan Siber dan Privasi, 3(1), 23–31.)

Dewi, R. S., & Santoso, H. (2021). Pengaruh infrastruktur jaringan terhadap ketersediaan akses sistem rekam medis elektronik. Jurnal Sistem Informasi Kesehatan, 9(3), 145–152.)

Fitriani, D., & Prakoso, A. (2022). Evaluasi kualitas data pasien pada sistem informasi kesehatan berbasis elektronik. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 10(1), 45–53)

Ghalavand, A., Nazari, A., & Rahimi, S. (2024). Data quality assessment in health information systems: A systematic review. Journal of Biomedical Informatics, 148, 104562)

Handayani, S., & Kusuma, R. (2021). Implementasi keamanan dan kualitas data pasien pada pelayanan kesehatan digital. Jurnal Teknologi Informasi dan Kesehatan, 9(2), 90–99.)

Hidayat, F., & Puspitasari, N. (2023). Manajemen risiko keamanan informasi berbasis NIST CSF di klinik swasta. Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, 6(1), 34–42)

Irawan, D., & Saputra, E. (2024). Analisis integrasi data RME dengan SATUSEHAT: Tantangan dan solusi teknis. Jurnal Transformasi Digital Kesehatan, 2(1), 12–20)

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI)

Kusuma, A., & Rahmawati, D. (2022). Peran kontrol akses dalam menjaga kerahasiaan data rekam medis elektronik. Jurnal Kesehatan Masyarakat Digital, 4(2), 78–86)

Lestari, Y., & Utami, N. (2023). Analisis dimensi validitas dan konsistensi data pada sistem informasi kesehatan terpusat. Jurnal Mutu Pelayanan Kesehatan, 8(1), 56–64)

Maulana, R., & Firmansyah, A. (2024). Pemantauan dan deteksi ancaman keamanan pada sistem rekam medis elektronik. Jurnal Teknologi Kesehatan, 15(1), 29–37)

Mulyono, T., & Sari, P. (2024). Analisis penerapan cybersecurity pada sistem informasi rumah sakit berstandar NIST. Jurnal Sistem Informasi dan Teknologi, 12(1), 15–24.)

Nugroho, H., & Azhar, R. (2023). Evaluasi fungsi Recover dan pencadangan data pada sistem RME. Jurnal Teknologi Informasi Rumah Sakit, 7(2), 102–110)

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019. (2019). Keamanan Sistem Informasi Pemerintah. Jakarta: Sekretariat Negara.)

Pratama, Y., Sari, D., & Nugroho, H. (2023). Pengaruh keamanan informasi dan kualitas data terhadap efektivitas sistem rekam medis elektronik. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan, 11(1), 25–33.)

Puspitasari, N., & Hidayat, F. (2023). Analisis kualitas data rekam medis elektronik berdasarkan kerangka kerja kualitas data. Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, 6(2), 101–110.)

Rahman, F., & dkk. (2022). Digital signature adoption in healthcare: A systematic review. International Journal of Medical Informatics, 158, 104641)

Rahmawati, D., & Sari, M. (2021). Analisis keamanan dokumen elektronik dalam sistem rekam medis. Jurnal Kesehatan, 12(1), 55–62)

Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jakarta: Sekretariat Negara.)

Sari, N. P., & Utami, R. (2022). Analisis kesiapan dan tantangan implementasi rekam medis elektronik di fasilitas kesehatan primer. Jurnal Informasi Kesehatan Indonesia, 10(1), 12–20)

Setiawan, A., & Wibowo, B. (2024). Evaluasi integrasi sistem rekam medis elektronik dengan SATUSEHAT di fasilitas kesehatan. Jurnal Sistem Informasi Kesehatan, 12(1), 45–52)

SNI ISO 27001:2022. (2022). Sistem manajemen keamanan informasi — Persyaratan. Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.)

Sugiharto, P., & Handayani, S. (2023). Ketepatan waktu akses data dan pengaruhnya terhadap mutu pelayanan klinik. Jurnal Manajemen Kesehatan, 29(3), 189–196)

Utomo, B., & Lestari, R. (2024). Analisis duplikasi data pasien dan validasi identitas pada sistem RME. Jurnal Informasi dan Teknologi Kesehatan, 8(1), 33–41)

Wahyuni, R., & Kurniawan, A. (2024). Evaluasi keamanan sistem informasi kesehatan menggunakan NIST Cybersecurity Framework. Jurnal Teknologi Informasi, 14(1), 55–64)

Wibowo, A., & Santoso, H. (2022). Keamanan informasi pada sistem rekam medis elektronik berbasis kerangka kerja NIST CSF. Jurnal Keamanan Siber, 4(2), 101–109.)

Firmansyah, A., & Maulana, R. (2025). Analisis penerapan fungsi Identify dan penilaian risiko pada sistem rekam medis elektronik. Jurnal Keamanan Informasi Kesehatan, 7(1), 11–19.)

Saputra, E., & Irawan, D. (2024). Pengaruh validasi sistem terhadap akurasi dan konsistensi data pasien. Jurnal Manajemen Data Kesehatan, 5(2), 67–75)

Yulianti, D., & Sari, P. (2023). Implementasi prosedur penanganan insiden keamanan pada sistem pelayanan kesehatan. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 11(1), 34–42.)

Zulkarnain, M., & Setiawan, A. (2025). Optimalisasi ketersediaan data dan pemulihan sistem saat gangguan. Jurnal Teknik Informatika Kesehatan, 7(2), 45–53)

Pratama, D., & Suryani, E. (2022). Peran kebijakan keamanan dalam menjaga kualitas dan kerahasiaan data rekam medis. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, 10(1), 23–31.)




DOI: https://doi.org/10.52643/marsi.v10i4.9011

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Manajemen dan Administrasi Rumah Sakit Indonesia (MARSI)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Web Analytics View My Stats