Analisis Kelengkapan Pengisian Kode Diagnosis Icd-10 Pada Rekam Medis Elektronik Pasien Rawat Jalan Di RSUD H.Hanafie Bungo
Abstract
ICD-10 merupakan bagian penting dalam sistem rekam medis yang berfungsi menghasilkan data morbiditas dan mortalitas yang akurat serta mendukung proses klaim pembiayaan kesehatan. Pengisian Rekam Medis Elektronik (RME) wajib dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan ketidaklengkapan pengisian kode diagnosis yang dapat memengaruhi mutu pelayanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelengkapan pengisian kode diagnosis ICD-10 di RSUD H. Hanafie Bungo serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Subjek penelitian berjumlah 6 orang petugas rekam medis rawat jalan yang dipilih menggunakan teknik total sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, serta triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 385 dokumen rekam medis, sebanyak 189 dokumen (49,1%) terisi lengkap dan 196 dokumen (50,9%) tidak lengkap. Faktor yang memengaruhi kelengkapan pengisian meliputi faktor manusia (pengetahuan, pelatihan, dan kedisiplinan), metode (SOP, monitoring, dan evaluasi), serta sarana dan anggaran (keterbatasan perangkat, jaringan, dan fasilitas IT). Selain itu, pelatihan RME yang masih terbatas juga menjadi kendala dalam peningkatan kompetensi petugas. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa kelengkapan pengisian kode diagnosis belum optimal dan dipengaruhi oleh berbagai faktor internal dan eksternal. Diperlukan upaya perbaikan melalui penyusunan SOP, peningkatan pelatihan, penguatan monitoring, serta peningkatan sarana dan prasarana teknologi informasi agar kualitas rekam medis dapat meningkat.
Kata kunci: ICD-10, Rekam Medis Elektronik, Kelengkapan, Kode Diagnosis, Mutu Pelayanan
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta, 2022.
D. Yulianti, dkk. Kelengkapan Pengisian Rekam Medis Elektronik dan Pengaruhnya terhadap Mutu Pelayanan Kesehatan. Jurnal Kesehatan, 2025.
R. Sari, dkk. Analisis Kelengkapan Pengisian Rekam Medis dan Dampaknya terhadap Mutu Pelayanan Kesehatan. Jurnal Kesehatan, 2024.
Sugeng, dkk. Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepuasan Pasien di Fasilitas Kesehatan. Jurnal Kesehatan 12(1) (2024) 45–55.
D. Riyanti, S. Wulandari. Analisis Ketepatan dan Kelengkapan Pengkodean Diagnosis ICD-10 pada Rekam Medis Pasien di Rumah Sakit. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia 12(1) (2024) 45–52.
F. Fithriah, S. Novratilova. Hubungan Kelengkapan Anamnesa IGD dengan Ketepatan Kode External Cause di RSUD Sunan Kalijaga Demak. Journal Health Information Management Indonesian (JHIMI) 4(2) (2025) 49–55. DOI: 10.46808/jhimi.v4i2.249.
DOI: https://doi.org/10.52643/marsi.v10i3.8780
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Jurnal Manajemen dan Administrasi Rumah Sakit Indonesia (MARSI)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
.pdf_2.png)










