Tinjauan Perubahan Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Bhekti Arum Lestari, Lina Miftahul Jannah
Abstract
Abstrak
Berbagai permasalahan muncul dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, mulai dari efektivitas, efisiensi, korupsi, dan lain sebagainya. Pemerintah pun mengambil langkah dengan melakukan perubahan terhadap kebijakan barang dan jasa guna mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. Perubahan kebijakan dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang dan jasa baru yakni Perpres Nomor 16 Tahun 2018 untuk menggantikan Perpres Nomor 54 Tahun 2010. Penelitian dengan menggunakan metode kualitatif melalui studi dokumen ini dilakukan peneliti untuk melihat perubahan apa saja yang terdapat di dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tersebut guna mengatasai permasalahan yang muncul dari regulasi sebelumnya.
Kata kunci: kebijakan, pengadaan barang/jasa pemerintah, reformasi birokrasi
DOI:
https://doi.org/10.52643/jam.v9i1.339
Refbacks
There are currently no refbacks.
StatCounter
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="https://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="https://c.statcounter.com/12011854/0/6a8cbaa9/0/" alt="Web Analytics"></a></div> View My Stats
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .