Analisis Komparatif Implementasi Kebijakan Remunerasi Terhadap Mutu Pelayanan Kesehatan di RSUD Kelas D Provinsi DKI Jakarta

Rita Wedya Astuti, Alih Germas Kodyat, Nurcahyo Andarusito, Herni Lestyaningsih

Abstract


Pendahuluan : Adanya perbedaan fenomena implementasi kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 51 tahun 2021 tentang aturan pemberian remunerasi hanya untuk RSUD kelas A, B, dan C menyebabkan dampak bervariasi terhadap mutu layanan kesehatan di empat karakteristik RSUD kelas D yaitu RSUD remunerasi, tidak remunerasi, riwayat remunerasi lanjut dan riwayat remunerasi tidak lanjut. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan dan menganalisis implementasi Pergub 51 tahun 2021 di empat karakteristik RSUD kelas D dilihat dari aspek kebijakan dan aspek implementasi kebijakan terhadap mutu pelayanan kesehatan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan deskriptif analisis terhadap empat informan kunci sebagai pengambil kebijakan di setiap empat karakteristik RSUD kelas D yaitu RSUD remunerasi, tidak remunerasi, riwayat remunerasi lanjut dan riwayat remunerasi tidak lanjut.
Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan implementasi kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 51 tahun 2021 di RSUD kelas D remunerasi, tidak remunerasi, riwayat remunerasi lanjut dan riwayat remunerasi tidak lanjut dilihat dari aspek kebijakan, isi kebijakan dan lingkungan implementasi terhadap mutu pelayanan kesehatan.
Kesimpulan penelitian diperoleh meskipun Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 tidak mengatur remunerasi di RSUD Kelas D namun pelaksanaan remunerasi tetap dilaksanakan di sebagian RSUD kelas D dan menunjukkan dampak positif peningkatan mutu pelayanan kesehatan seperti saraprasana, jumlah pasien, kehandalan tenaga kesehatan, lebih tanggap dalam memberikan pelayanan, utilitas layanan, motivasi, pendapatan rumah sakit, pelayanan lebih tepat waktu, menurunkan keluhan masyarakat, meningkatnya empati petugas bila dibandingkan dengan rumah sakit yang tidak menerapkan remunerasi. Dengan adanya perbedaan impelementasi kebijakan perlu rekomendasi kebijakan pelaksanaan remunerasi di RSUD kelas D dan evaluasi Pergub Nomor 51 tahun 2021.

Kata Kunci: Remunerasi, Kebijakan, Mutu Layanan

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.52643/marsi.v8i1.4069

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Manajemen dan Administrasi Rumah Sakit Indonesia (MARSI)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Web Analytics View My Stats