Analisis Laporan Hasil Kritis Pemeriksaan Laboratorium Terhadap Pelayanan Kesehatan Pasien Di Ruang Rawat Inap Penyakit Dalam Di Rumah Sakit Telaga Bunda Bireuen Tahun 2019

Sumaidi Sumaidi, Umar Zein, Juliandi Harahap

Abstract


Nilai kritis dari suatu hasil pemeriksaan laboratorium yang mengindikasikan kelainan atau gangguan yang mengancam jiwa, memerlukan perhatian atau tindakan khusus dan cepat. Laporan pada bulan April di Rumah sakit Telaga Bunda 4,7 % angka keterlambatan pelaporan hasil kritis pemeriksaan laboratorium, hal ini dikarenakan masih adanya perawat ruangan yang tidak melaporkan hasil kritis pemeriksaan laboratorium. Desain penelitian adalah  kualitatif. Dalam penelitian ini, peneliti melakukan pengumpulkan data dengan teknik : interview (wawancara), observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa belum seratus persen perawat melapor hasil kritis kepada DPJP, perawat yang sudah melaporkan hasil kritis pemeriksaan laboratorium belum seratus persen melakukan read back kepada dokter DPJP, dan belum seratus persen perawat melakukan dokumentasi hasil kritis pemeriksaan laboratorium di rekam medik pasien, yaitu melakukan pencatatan hasil kritis pemeriksaan laboratorium ditulis di CPPT rekam medik pasien. Hasil kritis pemeriksaan laboratorium tidak semua dilaporkan ke DPJP  oleh perawat maupun petugas laboratorium karena  petugas kurang memahami pengertian hasil kritis pemeriksaan laboratorium  secara benar. Diperlukan sosialisasi ulang tentang keselamatan pasien, hasil pemeriksaan kritis dan komunikasi efektif kepada perawat dan petugas laboratorium.


Full Text:

PDF

References


K. K. R. Indonesia, “STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT,” Jakarta Kementeri. Kesehat. Republik Indones., pp. 3–5, 2008.

D. F. dan M. F.-U. Rosita A. Siregar, “Implementasi Standart Keselamatan Pasien,” Hub. perawat dan Pasien Implemenatsi Stand. Keselam. pasien, no. July, 2014.

R. Machmud, Manajemen mutu pelayanan kesehatan, vol. 2, no. 2. 2008.

KARS, “Standar akreditasi rumah sakit edisi 1.,” Standar Akreditasi Rumah Sakit, pp. 1–421, 2017.

K. K. R. Indonesia, “Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik Yang Baik,” Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Jakarta: 2013.

K. K. R. Indonesia, “Keselamatan Pasien,” Jakarta Kementeri. Kesehat. Republik Indones., vol. 1, pp. 1–7, 2017.

Kementerian Kesehatan RI, “Panduan Nasional Keselamatan Pasien di Rumah Sakit,” p. 48, 2006.

K. K. R. Indonesia, “Keselamatan Pasien Rumah Sakit,” akarta Kementeri. Kesehat. Republik Indones., 2011.

A. SETIAJATI, “PENGARUH PENEGTAHUAN DAN SIKAP PERAWAT TERHADAP PENERAPAN STANDART KESELAMATAN PASIEN RSUD DR. MOEWARDI,” TESIS, p. 203, 2014.

U. Indonesia et al., “Perawat Di Unit Rawat Inap Rumah Sakit X Jakarta,” Anal. Penyebab Insid. Keselam. Pasien Oleh Perawat di unit rawat Ina. rumah sakit x jakarta, 2013.

Qomariyah, “Hubungan faktor komunikasi dengan insiden keselamatan pasien,” Journals Ners ]Community, vol. 6, no. 2, pp. 166–174, 2015.

Jakarta: Ali Ghufron Mukti, “Strategi Terkini Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan: Konsep dan Implementasi, Pusat Pengembangan Sistem Pembiayaan dan Manajemen Asuransi/ Jaminan Kesehatan.” 2007.




DOI: https://doi.org/10.52643/marsi.v6i1.1935

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Manajemen dan Administrasi Rumah Sakit Indonesia (MARSI)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Web Analytics View My Stats