Edukasi Penggunaan Kosmetik pada Remaja di Pondok Khusus Putri Al-Halimy Lombok Barat
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Yulia R, Neneng SSA. Dasar-Dasar Kosmetik untuk Tata Rias. Jakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan UNJ; 2015.
BPOM RI. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Bentuk dan Jenis Sediaan Kosmetika Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Kosmetika yang Memiliki Sertifikat Produksi Kosmetika Golongan B. Jakarta: BPOM RI; 2021.
BPOM RI. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Jakarta: BPOM RI; 2023.
Zaky M, Safitri M. Sosialisasi Dalam Upaya Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Terhadap Penggunaan Bahan-Bahan Alami yang Bermanfaat dalam Produk Kosmetik dan Cara Pemilihan Produk Kosmetik yang Aman di Pasaran. J Pengabdi Kefarmasian. 2023;4(1).
Fatmawati F. Meningkatkan Pemahaman Masyarakat dalam Sosialisasi Bahaya Cemaran Logam Berat pada Kosmetik. DIMAS. 2019;19(1).
Nugroho LP. Memahami Rasa Ingin Tahu Remaja Ditinjau Berdasarkan Jenis Kelamin. J Bimbing dan Konseling Ar-Rahman. 2019;5(1).
Forestryana D, Jamaludidn W Bin, Restapaty R, Ramadhan H. Pemanfaatan Bahan Alam sebagai Sumber Daya Kosmetik untuk Perawatan di Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka. Ilm Pengabdi Kpd Masy. 2021;6(5).
Suwarno KN, Pratiwi VH, Guserynova S, Safitri AN, Hanifah IN, Supianti N, et al. Edukasi Pemanfaatan Bahan Alam untuk Kosmetik Guna Membangun Kesadaran Masyarakat. Pengabdi Kpd Masy. 2024;5(3).
Lestari RD, Widayati A. Profil Penggunaan Kosmetika di Kalangan Remaja Putri SMK Indonesia Yogyakarta. Maj Farmasetik. 2021;18(1).
Paratama HB, Hasan Z, Utami AP, Ranenda FP. Akibat Hukum Penyalahgunaan Pemakaian Kosmetik Berbahan Kimia dengan Edar Palsu dan Tidak Mencantumkan Nomor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) (Studi di Pasar Simpur Bandar Lampung). Huk dan Sos Polit. 2023;1(2).
Wardana FY, Yunida SL, Rakhmadani GA. Analisis Kadar Asam Retinoat dalam Krim Pemutih Malam di Kota Malang. Pharmademica J Kefarmasian dan Gizi. 2022;1(2).
Zakiudin A, Shaluhiyah Z. Perilaku Kebersihan Diri (Personal Hygiene) Santri di Pondok Pesantren Wilayah Kabupaten Brebes Akan Terwujud Jika Didukung dengan Ketersediaan Sarana Prasarana. J Promosi Kesehat Indones. 2016;11(2).
Sari, N., et al. (2021). Tingkat pengetahuan remaja tentang kosmetik aman dan faktor yang mempengaruhi. Jurnal Farmasi dan Ilmu Kefarmasian Indonesia, 8(3), 210–216.
Putri, D. A., & Handayani, S. (2020). Pengaruh edukasi terhadap pengetahuan remaja tentang penggunaan kosmetik aman. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 15(2), 123–130.
Steinberg, L. (2017). Adolescence (11th ed.). McGraw-Hill Education.
Djafarova, E., & Rushworth, C. (2017). Exploring the credibility of online celebrities' Instagram profiles in influencing the purchase decisions of young female users. Computers in Human Behavior, 68, 1–7.
Rahmawati, F., et al. (2022). Efektivitas edukasi kesehatan berbasis komunitas pada remaja di lingkungan pesantren. Jurnal Promosi Kesehatan Indonesia, 17(1), 45–52.
DOI: https://doi.org/10.52643/pamas.v10i2.6122
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Candra Eka Puspitasari, Neneng Rachmalia Izzatul Mukhlisah, Sucilawaty Ridwan1, Eskarani Tri Pratiwi, Deary Pretty Genovani Manafe
.pdf_1.png)











