Pemberdayaan UMKM Bagi Usaha Keluarga Dalam Meningkatkan Pendapatan Di Kampung Jangkar Desa Mekarwangi Cariu Bogor

Ahmadun Ahmadun

Abstract


Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui pemberdayaan UMKM makanan kecil   di   kampung Jangkar Desa Mekarwangi Carui Bogor.  Untuk  mengetahui  pemberdayaan yang telah dilakukan yang bertujuan untuk menjadikan UMKM makanan kecil mampu menjadi UMKM yang mandiri dan dapat membantu untuk  meningkatkan pendapatan keluarga bagi pelaku UMKM makanan kecil. Penelitian ini menggunakan tahapan pemberdayaan. Kegiatan ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Informan yang dipilih merupakan pelaku UMKM makanan kecil, keluarga pelaku  UMKM,  kepala  bidang  UMKM,  dan  pihak  yang  menjalin  kemitraan dengan pelaku UMKM makanan kecil. Pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pemberdayaan mempunyai tiga tahapan penyadaran, pengkapasitasan, dan pendayaan. Dalam tahap penyadaran para pelaku UMKM diberikan motivasi dan dorongan agar mereka memiliki daya dan kemampuan dalam berwirausaha untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Dalam tahap pengkapasitasan diadakan bimbingan dan penyuluhan dalam pengembangan ragam produk, peningkatan kualitas produk, penyuluhan perijinan dan terdapat   pelatihan-pelatihan yang bertujuan untuk memberikan bantuan berupa pengetahuan dan keterampilan berwirausaha kepada pengusaha makanan kecil dalam mendirikan, mengelola dan mengembangkan  usahanya.  Lalu  dalam  tahap  pendayaan  yaitu  para  pelaku UMKM makanan kecil di Kampung Jangkar Desa Mekarwangi Cariu Bogo. Dalam meningkatkan kualitas produk dan pemasaran para pelaku UMKM memilih bahan baku yang berkualitas, menggunakan berbagai peralatan yang modern, dan menciptakan inovasi-inovasi baru untuk menarik pelanggan.

Kata kunci : UMKM, makanan kecil, wirausaha


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.52643/pamas.v3i1.376

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jurnal Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat

 

         

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.